Tampilkan postingan dengan label PJJ. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PJJ. Tampilkan semua postingan

Prakarya Media Bahan Campuran

 Assalamualaikum Anak-anak... 

Semangat Pagi.. 

Hari ini kalian ibu minta mengexplore apa yang dimaksud dengan Media Campuran dalam mata pelajaran Prakarya.  Caranya 

1. Carilah sumber informasi tentang Media Bahan Campuran di Youtube minimal 5 video (tuliskan link videonya ) 

2. Dari video yang kalian simak.. silahkan kalian tuliskan 

a. Apa yang dimaksud dengan Media Campuran dalam Prakarya

b. Bahan apa saja yang memungkinkan untuk dibuat sebagai produk prakarya dari Media Bahan Campuran

c. Menurutmu apa yang menjadi dasar sebuah prakarya mempunyai nilai jual yang tinggi

d. Menurutmu.. adakah kaitannya mengolah Media Campuran dari bahan yang ada di sekitar rumahnya dengan lingkungan hidup ?


Nah silahkan kamu jawab pertanyaan diatas pada kolom komentar (posting komentar) dibawah ini dengan menuliskan nama lengkap dan kelasmu ya ! 


Semangat 

Penggunaan File Explorer Untuk Mengelola Folder dan File

Dalam mengerjakan proyek nyata di dalam komputer kita harus memahami tentang cara mengelola file. Untuk memahami hal tersebut mari kita mulai dari dasar.

Apapun jenis sistem operasi yang kita gunakan seperti Windows, Mac OS maupun Linux , semua data yang ada di dalam komputer disimpan sebagai FILE.
File sebenarnya adalah potongan dari jenis data tertentu. Ada banyak jenis file seperti file video,  file  audio,  file  image, file teks dan banyak lagi.   
 
Agar file-file tersebut tidak berserakan dan campur aduk dengan lainnya maka kita perlu mengorganisirnya ke dalam suatu folder. Folder dalam kehidupan nyata dikenal dengan istilah map, dimana didalam folder tersebut bisa berisi file-file atau bahkan folder lain. 
 
File didalam Folder Kuning
(sumber : pngtree.com)

Folder/directory dikelola oleh program komputer yang disebut sebagai File Manager yang merupakan bagian dari sistem operasi. 

Apa itu File Elektronis ?
File elektronis adalah file yang diciptakan oleh komputer/ponsel untuk menyimpan data secara deskret pada alat penyimpan elektronis. File adalah unit penyimpanan di komputer, yang akan dibaca atau ditulis. 

File diciptakan oleh program/aplikasi tertentu, dan file dapat dibaca oleh program tertentu. 
Jika kita ingin menuliskan sebuat kata diatas kertas, maka sebuah data dalam komputer dapat disimpan dalam media penyimpan elektronis dikomputer dalam bentuk file. 

Media penyimpan elektronis tersebut di antaranya adalah hard disk, kartu memori, flash drive, dan lainnya. File selanjutnya bisa dimanipulasi, diedit, dan dipindahkan dari satu media ke media lain termasuk dipindahkan melalui Internet.

Ekstensi File
File memiliki nama belakang tiga huruf setelah tanda titik. Sebagai contoh gambar yang tampak pada bagian atas postingan ini. File tersebut bernama "Folder.jpg" adalah file dengan ektensi jpg atau file image (gambar),  


atau seperti pada contoh diatas
"Identitas pd.DOC" file dengan ekstensi doc  atau file dokumen (Microsoft Word), 
"Jadwal PJJ.ppt" file dengan ekstensi ppt atau file presentasi (Microsoft Powerpoint),  
"Miror Mind.MP3" file dengan extensi MP3 atau file audio  
"Program.exe" adalah file executable atau aplikasi yang bisa dijalankan di Windows. 

Folder memiliki struktur hirarki seperti yang tampak pada gambar dibawah ini.




Pada contoh di atas, Documents adalah folder. Folder tersebut memiliki anak subfolder yang bernama 7D - Tugas . Di dalam subfolder 7D - Tugas , ada folder Prakarya. Di dalam subfolder Prakarya , terdapat folder Membatik dan didalam Subfolder Membatik ada folder Digital yang tidak memiliki subfolder lagi. 

Kalian harus mengatur file dengan rapi layaknya mengatur buku dan surat-surat penting kalian di dalam rak buku agar suatu saat dibutuhkan dapat dengan mudah untuk mengambilnya. 

Pengelolaan Folder
Pengelolaan folder yang baik akan memberi kemudahan dalam proses pencarian dan menjadi lebih efisien. Pengelolaan folder dan file adalah fitur yang ada pada suatu sistem operasi. Baik itu berbasis komputer maupun smartphone dan biasa disebut File Management System atau File Explorer.  

Pada sistem operasi Windows, aplikasi default untuk  pengelolaan folder adalah File Explorer yang berbasis GUI (Graphical Usere Interface) sedangkan pada sistem operasi Linux disediakan secara default antarmuka Command Line atau Terminal dan pada sistem operasi machintosh pengelolaan pada aplikasi Finder.

Pengelolaan File di Windows dengan File Explorer
File Explorer digunakan untuk mengelola file dan folder, seperti membuat folder, menyalin folder, menyalin file, menghapus file, memindahkan file juga untuk mencari file ataupun folder. 

Jendela File Explorer
 
Membuat Folder
Aktifkan menu Home 
Pilih New Folder 
atau klik kanan lalu new folder

Mengganti nama File atau Folder
Aktifkan objek yang ingin diganti namanya
Klik kanan mouse lalu pilih rename




Optimasi Penjadwalan - Berfikir Komputasional

Apersepsi :

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang, kita perlu mengatur jadwal untuk berbagai kegiatan. Misalnya, dari pukul 07.00-pukul 12.00, kita sekolah. Setelah sekolah, ada beberapa kegiatan yang bisa kita ikuti, misalnya mengerjakan PR, belajar musik, belajar memasak, bermain bersama teman, dan lainnya. 

Dengan demikian, kita harus bisa memilih kegiatan mana saja yang akan kita lakukan pada hari tertentu dan kita harus bisa mengatur jadwal agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak bertabrakan waktunya. 

Dalam mengatur rangkaian pekerjaan, terkadang ditemukan ada dua atau lebih pekerjaan yang dapat dilakukan secara paralel. Misalnya, ketika kalian akan mengerjakan PR, ibu meminta bantuan kalian untuk mendidihkan air yang berada pada sebuah panci besar. Kalian dapat menyalakan kompor dan menaruh panci berisi air di atas kompor tersebut. Tentunya, kalian tidak perlu menunggu air tersebut sampai mendidih terlebih dahulu baru mulai mengerjakan PR. Kalian bisa mengerjakan PR selagi menunggu air tersebut mendidih. Tapi jangan keasyikan mengerjakan PR sampai air habis terlalu lama mendidih.

Hal tersebut juga dapat kita temui dalam  informatika. 

Penjadwalan digunakan dalam bidang Informatika ketika beberapa pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

Pekerjaan menjadi lebih cepat karena pekerjaan tersebut dibagikan ke beberapa CPU untuk diproses: kita memilih CPU mana yang akan mengerjakan tugas tertentu dan kita dapat menentukan durasi pekerjaannya. 

Terdapat banyak algoritma penjadwalan. Salah satu algoritma termudah adalah “first come, first served” – “pekerjaan yang datang terlebih dahulu, dikerjakan terlebih dahulu.”. 


Sumber Materi : Buku Informatika SMP Kelas VII

CARA MENAMPILKAN LAYAR HP KE LAPTOP / WINDOWS 10

Hai...hai sobat pintar assalamualaikum .... salam sehat selalu

Windows 10 merupakan sistem operasi yang banyak digunakan saat ini. Salah satu fitur yang ada yang sangat berguna adalah Wireless Display. Wireless Display merupakan fitur yang bisa digunakan untuk menampilkan layar perangkat lain di layar laptop atau PC. 

Sebelum mencoba fitur ini pastikan terlebih dulu windows 10 sudah terupdate ya dan hp kamu memiliki fitur wireless display juga dan yang paling penting laptop memiliki koneksi wireless atau wifi.

yuuk langsung saja kita coba 

pertama klik pojok kanan bawah atau tombol notifikasi pada layar taskbar  


Kedua kalian pilih connect 


Ketiga pilih Projecting to this PC
Lalu pilih kotak always off kalian ganti always everywhere


Langkah keempat kalian buka hp kalian lalu cari fitur mirroring atau cast atau pencerminan. (setiap hp mempunyai istilah sendiri untuk menyatakan fitur wireless display ini ya)

langkah ke 5 hidupkan fiturnya dan cari nama laptop kalian

Setelah aktif atau hidup pilih nama laptop yang ingin kalian gunakan





Setelah itu ... layar hp kalian akan tampil di layar laptop.



Selesai... 
Oh ya jika ingin menghentikan percerminan layar cukup matikan saja ya fitur pencerminan yang ada di hp kalian.

Kalian bisa lihat slide dibawah ini urutan langkahnya


Selamat mencoba

Cloud Storage Sebagai Teknologi Penyimpanan Data Digital Saat Ini

Menurut kata penyusunnya, Cloud Storage terdiri dari 2 kata yaitu Cloud dan Storage. Dalam bahasa Indonesia Cloud berarti awan, awan disimbolkan sebagai Internet. Internet layaknya awan yang luas yang mampu menampung semua data. Storage berarti media penyimpanan. 


Apa sih maksudnya ?
Jadi Cloud Storage itu merupakan teknologi penyimpanan data digital di internet yang memanfaatkan server  virtual sebagai penyimpan. semua tipe data dapat disimpan di dalam cloud storage seperti teks, audio, video, gambar, program dan dokumen lainnya.  dan bisa dibuka dan digunakan kapan saja dan dimana saja selama perangkat yang digunakan terhubung dengan internet.

Cloud Storage bisa diartikan media penyimpanan online yang berbeda dengan media penyimpanan eksternal yang biasa kita tahu yaitu harddisk eksternal, flashdisk, compact disk dan lain-lain. 

Data yang tersimpan di dalam Cloud Storage dapat diakses dari berbagai platform (windows, apple, android) dan berbagai perangkat ( komputer, smartphone, tablet, laptop).



Perkembangan sistem yang mendasari Cloud Storage tersebut mulai diperkenalkan pada modern ini oleh perusahaan eCommerce Amazon pada tahun 2000. Amazon menjadi salah satu pelopor penggunaan sistem tersebut sebagai penjembatan dari semua layanan ecommerce miliknya yang masuk pada layanan Amazon Web Service. 

Baru beberapa waktu berikutnya perkembangan dari sistem Komputasi Awan semakin berkembang dengan pesat, seperti yang dilakukan oleh Google melalui salah satu layanannya Google Drive. 

Saat ini sudah cukup banyak penyedia jasa Cloud Storage yang bisa menjadi pilihan anda menyimpan data. Beberapa diantaranya merupakan layanan gratis yang dapat dipakai oleh siapa saja dan sebagian meruapakan layanan berbayar yang terkadang dikhususkan untuk melayani kebutuhan penyimpanan data IT dari perusahaan atau korporasi besar. 

Keunggulan Cloud Storage 
1. Kapasitas Penyimpanan
2. Aksesibiltas 
Data dapat dengan mudah diakses dimanapun dan kapanpun dengan mudah dan cepat selama terkoneksi dengan internet.
3. Meningkatkan kolaborasi 
Data dapat dikerjakan bersama dari tempat manapun sehingga meningkatkan produktivitas kerja. 
4. Berbagi data
Data yang tersimpan dapat dengan mudah diunduh, dan dipakai bersama dalam hal mendukung kegiatan.   
5. Disaster Recovery / Backup File
Menyimpan atau membackup file yang sewaktu-waktu terjadi bencana atau peristiwa tidak terduga.  

Terdapat beberapa macam cloud storage yang saat ini tersedia contohnya
1. Google Drive yang merupakan produksi dari Google 
2. Onedrive yang merupakan produk dari Microsoft.
3. DropBox 
4. ZipCloud
5. MediaFire
6. iCloud yang penggunaannya ekslusif untuk produk Apple. 

dan masih banyak lagi macamnya.

Demikian pembahasan Cloud Storage untuk minggu ini. Jangan lupa untuk mengisi daftar hadir pada formulir dibawah ini 👇👇👇. Form daftar hadirnya hanya bisa diisi satu kali jadi  harus login email ya

INTERNET SEHAT, BIJAK DAN AMAN


Setelah mengikuti kegiatan belajar ini, Sahabat dapat:

  1. Memahami Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai salah satu bentuk penjaminan hukum dalam penggunaan internet.
  2. Menganalisis informasi yang didapatkan dari internet sebagai salah satu upaya bijak dalam berbagi. 
  3. Mengenali ciri-ciri, dampak dan menyusun strategi pencegahan intimidasi dunia maya (cyberbulliying).

  
Pendahuluan

Sahabat Rumah Belajar, di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, penggunaan internet sudah menjadi rutinitas sehari-hari. Berbagai macam interaksi sosial terjadi antar netizen (sebutan bagi pengguna atau orang yang aktif menggunakan internet). Seperti halnya dikehidupan dunia nyata, pengguna dunia maya juga saling berkomunikasi. Dalam interaksi yang terjadi, perlu adanya etika yang dijadikan pedoman para netizen dalam menggunakan internet sesuai dengan norma dan aturan yang ada. Nettiqutte (internet etiquette” atau “network etiquette”), adalah etika-etika dalam penggunaan Internet. Nettiquette ini dapat dijadikan pedoman bagi netizen dalam berinteraksi di media sosial, dengan harapan terciptanya keharmonisan dan cara terbaik dalam memanfaatkan internet. Nettiquette yang akan dibahas dalam modul ini diantaranya,

UU    ITE sebagai salah satu bentuk penjaminan hukum dalam penggunaan internet, bijak dalam berbagi di internet, dan mengenali perundungan dunia maya (Cyberbullying).

A. Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah Undang Undang yang mengatur perlindungan atau penjaminan hukum atas aktivitas yang memanfaatkan internet. Pada awalnya, Undang-undang yang mengatur mengenai ITE tertera pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Namun pada tahun 2016 undang-undang tersebut direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ada empat perubahan dalam UU ITE yang baru, yaitu:

1.      Adanya penambahan pasal hak untuk dilupakan, yakni pasal 26. Pasal itu menjelaskan seseorang boleh mengajukan penghapusan berita terkait dirinya pada masa lalu yang sudah selesai, namun diangkat kembali. Salah satunya seorang tersangka yang terbukti tidak bersalah di pengadilan, maka dia berhak mengajukan ke pengadilan agar pemberitaan tersangka dirinya agar dihapus.

2.      Durasi hukuman penjara terkait pencemaran nama baik, penghinaan dan sebagainya dikurangi menjadi di bawah lima tahun. Dengan demikian, berdasarkan Pasal 21 KUHAP, tersangka selama masa penyidikan tak boleh ditahan karena hanya disangka melakukan tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya penjara di bawah lima tahun.

3.      Tafsir atas Pasal 5 terkait dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah di pengadilan. UU ITE yang baru mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan (intersepsi) tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti.

4.      Penambahan ayat baru dalam Pasal 40. Pada ayat tersebut, pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi yang melanggar undang-undang. Informasi yang dimaksud terkait pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lainnya. Jika situs yang menyediakan informasi melanggar undang-undang merupakan perusahaan media, maka akan mengikuti mekanisme di Dewan Pers. Namun, bila situs yang menyediakan informasi tersebut tak berbadan hukum dan tak terdaftar sebagai perusahaan media (nonpers), pemerintah bisa langsung

memblokirnya.

Sahabat Rumah Belajar, merujuk pada pemaparan tentang UU ITE di atas pemerintah secara tidak langsung memberikan arahan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan internet. Bahkan, ketika seseorang menggunakan internet tidak bijak dapat dikatakan melanggar UU ITE. Selain sebagai penjaminan hukum, UU ITE juga sebagai Batasan bagi pengguna internet untuk lebih bijak dalam penggunaan. Maka dari itu dalam



Melakukan aktivitas di dunia maya harus memperhatikan etika dalam penggunaan internet.

Hal-hal yang menjadikan pentingnya etika dalam penggunaan internet antara lain :

1.      Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda.
2.      Penggunaan internet merupakan orang yang hidup dalam anonymous, yang tidak  mngharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi, sehingga tidak menutup kemungkinan orang dapat menggunakan identitas palsu untuk kepentingan tertentu.
3.      Bermacam fasilitas di internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis dan tidak etis.

4.      Pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat yang memungkinkan masuknya

‘penghuni’ baru. Untuk itu mereka perlu diberi petunjuk agar memahami budaya internet.



B. Bijak dalam Berbagi

“Berfikirlah sebelum memposting”, itu adalah salah satu cara menghormati privasi diri sendiri dan juga orang lain. Beberapa hal yang harus kita jaga dengan hati-hati adalah:

1.      Alamat Rumah

2.      No Telepon/Ponsel

3.      Surat Elektroik

4.      Sandi media sosial

5.      Username

6.      Pekerjaan/sekolah dan dokumen penting.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika kita menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari kita, diantaranya:

1.      Niatkan penggunaan internet untuk menambah wawasan.


2.      Kenali berita, jangan mudah terprovokasi.
Kita bisa cek atau melaporkan berita hoax di alamat https://www.kominfo.go.id/content/all/laporan_isu_hoaks.

3.      Bimbingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan internet.
4.      Hindari perdebatan di media sosial, jalin silaturahmi baik.
5.      Tidak memposting hal-hal yang bersifat pribadi.
6.      Berhati-hatilah dalam berkomentar di dunia maya.

  
C. Intimidasi Dunia Maya

Sahabat Rumah Belajar, pernahkah sahabat melihat foto seseorang yang tidak seharusnya ada di dunia maya tersebar luas? Atau mungkin video? Bahkan hanya untaian kalimat di status tapi memojokkan seseorang atau kelompok? Sahabat harus berhati-hati ya,karena bisa jadi semua itu termasuk dalam intimidasi dunia maya atau lebih dikenal dengan Cyberbullying.

Intimidasi dunia maya (Cyberbullying) adalah salah satu bentuk penyalahgunaan intenet, beberapa tindakan yang dilakukan diantaranya mengancam, melecehkan, mempermalukan, dan mengejak orang lain di dunia maya. Intimidasi dunia maya ini tapa disadari memberikan dampak buruk bagi mereka yang dirundung, baik terhadap fisik ataupun psikis. Beberapa bentuk intimidasi di dunia maya diantaranya:

1.      Penyebaran data pribadi orang lain, termasuk foto atau video yang tidak seharusnya disebarkan dan diketahui orang lain.

2.      Ujaran kebencian di media sosial, baik postingan ataupun komentar.

3.      Hinaan fisik dan SARA (Suku, Ras, Agama dan Antargolongan).

4.      Back Stander, yaitu ikut memberikan dukungan baik berupa like atau komentar pada postingan Cyberbullying.

Dampak intimidasi dunia maya ini sangat berbahaya, karena bisa menyebabkan orag yang mengalaminya depresi, trauma berkepanjangan, penurunan rasa percaya diri, penurunan prestasi atau kualitas kerja, bahkan bisa berujung pada bunuh diri. Maka dari itu perlu adanya pencegahan intimidasi dunia maya seperti:

1.      Pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati dalam menggunakan media sosial.

2.      Saring sebelum “sharing”, cermati setiap postingan yang akan kita bagikan.

3.      Berbagi kebaikan di dunia maya, mulai dari membiasakan mengirim pesan-pesan positif.

4.      Pentingnya edukasi terhadap anak tentang etika dalam menggunakan internet/media sosial.

5.      Abaikan jika ada orang yang melakukan intimidasi dunia maya, jangan pernah

membalas, cukup laporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Sahabat, penting sekali memahami apa itu intimidasi dunia maya, bentuk-bentuknya, dampak dan pencegahannya. Hal ini setidaknya dapat membuat kita untuk berhati-hati dalam menggunakan internet, khusunya dalam bermedia sosial. Tanamkan etika dalam menggunakan internet, bijak dalam berbagi, dan perbanyak postingan positif di media sosial yang kita miliki, termasuk tentang intimidasi dunia maya.


Rangkuman

o   Nettiqutte (internet etiquette” atau “network etiquette”), adalah etika-etika dalam penggunaan Internet.

o        Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika kita menggunakan internet adalah niatkan penggunaan internet untuk menambah wawasan, kenali berita, jangan mudah terprovokasi, bimbingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan internet, hindari perdebatan di media social serta jalin silaturahmi baik, tidak memposting hal-hal yang bersifat pribadi, dan berhati-hatilah dalam berkomentar di dunia maya.
o   Intimidasi dunia maya (Cyberbullying) adalah salah satu bentuk penyalahgunaan intenet, beberapa tindakan yang dilakukan diantaranya mengancam, melecehkan, mempermalukan, dan mengejak orang lain di dunia maya.

o   Beberapa bentuk intimidasi di dunia maya diantaranya, penyebaran data pribadi orang lain, ujaran kebencian di media social (baik postingan ataupun komentar), hinaan fisik dan SARA (Suku, Ras, Agama dan Antargolongan), dan Back Stander, (ikut memberikan dukungan baik berupa like atau komentar pada postingan Cyberbullying).

KLIK UNTUK MENGISI DAFTAR HADIR